Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas kunjungan anda ke blog saya, semoga ini membawa sedikit manfaat bagi kita semua.
Community Development atau dalam Bahasa Indonesia lebih dikenal dengan Pemberdayaan Masyarakat merupakan bagian dari kegiatan perseroan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Istilah yang digunakan dalam UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas BAB IV Pasal 74 adalah Corporate Sosial Responsibility (CSR).
Salah satu kriteria perseroan yang wajib menjalankan CSR berdasarkan UU tersebut diatur dalam pasal 74 ayat (1) adalah perusahaan yang menjalankan usahanya dibidang sumber daya alam.
Berdasarkan pengalaman saya bekerja di dua perusahaan swasta yang bergerak dibidang penambangan batu bara, COMDEV menjadi bagian inti dari struktur organisasi perusahaan yang diaktualisasikan dalam satu departemen tersendiri yaitu Community Development Departement.
Berdasarkan pengalaman di dua perusahaan tersebut pula, kegiatan comdev dalam pelaksanaannya mengacu pada pilar-pilar. terdapat empat pilar besar yang menjadi tema kegiatan, dan antar satu pilar dengan pilar yang lain saling berkaitan, jika digambarkan dalam susunan puzzle antar satu potongan puzzle berkaitan dengan pilar yang lainnya sehingga tidak dapat dipisahkan.
Empat Pilar tersebut antara lain:
1. Kesehatan dan Nutrisi
2. Pendidikan dan Pengetahuan
3. Kontribusi Sosial (Kegiatan ekonomi), dan
4. Pelestarian Budaya dan Lingkungan.
Belakangan (ketika saya masuk di perusahaan ke-2) saya baru mengetahui bahwa konsep COMDEV merupakan ide dari Bapak. Jeffrey Mulyono.
Kegiatan comdev akan saya coba tuangkan dalam beberapa tulisan terkait dengan pilar-pilar tersebut yang didalamnya terdapat sub kegiatan yang berlangsung di daerah dampingan. selain kegiatan real yang saya jalankan saya akan mencoba memberikan materi teknis terkait dengan kegiatan yang memerlukan penjelasan teknis.
Akhirnya, semoga tulisan ini memberikan manfaat, khususnya bagi saya dan bagi pemberdaya masyarakat. jika ada kata dan kutipan yang kurang tepat merupakan sesuatu yang tidak sengaja.
Demikian,
Muhammad Yusuf B.
korespondesi saya terima diemal muhammadyusufb@gmail.com
dan yusuf.ydbbc@gmail.com
beli biji kakao kering
ReplyDeleteJL.BUNG TOMO samarinda
PHONE:085240507077